Sebuah Refleksi
Oleh
Anwari WMK (Jubilee Media Center, Jakarta)
Wujud konkret kekerasan di dunia pendidikan antara lain terpatri ke dalam sebuah situasi dimana siswa adalah pelaku dan sekaligus korban. Kekerasan dalam konteks ini bekerja berlandaskan mekanisme dari siswa, oleh siswa dan untuk siswa. Siswa senior pelaku kekerasan semula hanyalah yunior yang menjadi tumbal pengorbanan dalam spiral kekerasan. Setelah menyandang status sebagai siswa senior, sejalan dengan perjalanan waktu, maka sang senior kemudian melakukan kekerasan terhadap para yunior. Inilah spiral kekerasan dengan motif yang kurang lebih dapat dikategorikan sebagai balas dendam.
Begitulah dari tahun ke tahun, kekerasan benar-benar menemukan spiralnya dalam dunia pendidikan. Sangat tak mengherankan jika kemudian sulit mengeleminasi hingga tuntas kekerasan yang berkecamuk dalam dunia pendidikan. Pada beberapa kasus, memang, perilaku kalangan guru merupakan sebab pokok timbulnya kekerasan di dunia pendidikan (lihat Boks). Tetapi selama 2007, kekerasan dalam kancah pendidikan sebagian terbesarnya mengambil titik tolak dari brutalitas siswa terhadap siswa lain. Hal yang kemudian harus dicatat sebagai keprihatinan ialah begitu seriusnya implikasi yang ditimbulkan oleh spiral kekerasan dalam pendidikan itu. Karena itu, sudah saatnya kini memulai upaya telaah ulang terhadap keberadaan institusi pendidikan. Jika ternyata institusi pendidikan terseret ke dalam tendensi untuk semata mereproduksi kekerasan, apakah dengan demikian berarti harus ditemukan sebuah filosofi baru dari keberadaan institusi pendidikan?
Telah menjadi pemahaman umum, bahwa institusi pendidikan merupakan sebuah ranah (domain) sosial yang diharapkan mampu berperan sebagai kawah candradimuka lahirnya intelektualitas, moralitas, dan orde kehidupan yang menjunjung tinggi perdamaian. Upaya ke arah ini dilakukan melalui pembelajaran terhadap humaniora, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Itulah mengapa, institusi pendidikan dieksplisitkan sebagai center of excellence bagi terwujudnya humanisme yang transendental. Maka, dengan sendirinya, sebuah institusi pendidikan berarti sebuah lingkungan yang jauh lebih berwibawa dibandingkan dengan lingkungan pabrik, bengkel, pasar, hotel dan atau dibandingkan barak militer. Ini karena, secara eksistensial, setiap manusia dalam lingkungan pendidikan didorong mengenal hakikat kemanusiaan dirinya secara utuh serta belajar menerima keberadaan orang lain dengan prinsip tepa selira. Itulah mengapa, pembudayaan akal budi dalam dunia pendidikan seiring dan sejalan dengan pengukuhan hati nurani. Dalam dunia pendidikan itulah intelektualitas berfungsi merawat hati nurani.
|
Kekerasan di Dunia Pendidikan
-
3 April 2007 : Cliff Muntu (19), praja tingkat II Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat tewas. Kematian mahasiswa asal Manada, Sulawesi Utara, itu diduga karena dianiaya oleh seniornya.
-
28 April 2007 : Edo Rinaldo (8), siswa kelas II SD Santa Maria Immaculata di Pondok Bambu, Duren Sawit, jakarta Timur, tewas setelah dikeroyok empat teman sebaya di sekolahnya. Seorang pelakunya adalah siswa kelas IV SD, sedang tiga lainnya adalah teman sekelas dan ketiganya perempuan.
-
15 Mei 2007 : Blasius Adi Saputra (18), siswa kelas I SMA Pangudi Luhur, Jakarta Selatan, melaporkan ke polisi soal kekerasan fisik dan mental yang dialaminya di sekolah. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh seniornya.
-
30 Mei 2007 : Tiga siswa SMP Negeri 8 Kota Tegal, Jawa Tengah, mengaku dianiaya kepala sekolah mereka, Muslich, karena tidak bersedia membukakan pintu gerbang sekolah. Ketiga siswa itu adalah Fajar Nurdiansyah (14), Jamaludin (14), dan Andi Setiawan (14). Akibatnya, fajar dan Jamaludin mengalami trauma sehingga takut berangkat sekolah.
-
21 Agustus 2007 : Franky Edward Damar (16), siswa kelas I SMK Pelayaran Wira Maritim, Surabaya, meninggal saat mengikuti masa orientasi sekolah (MOS). Sebelumnya Franky beberapa kali mengeluh sakit kepala kepada para senior, tetapi hanya diberi obat sakit perut.
-
10 November 2007 : Muhammad Fadhil Harkaputra Sirath (15), siswa kelas X SMA 34 Pondok Labu, Jakarta Selatan, disiksa seniornya hingga retak tulang tangan sebelah kiri dan luka sundutan rokok di kedua tangan. Fadhil diduga dianiaya anggota geng Gazper yang beranggotakan ratusan siswa SMA 34.
Sumber: Kompas,11 November 2007, hlm. 1
|
Masalahnya kemudian, lingkungan pendidikan tak selalu berada dalam situasi kondusif menuju penguatan humanisme transendental. Lingkungan pendidikan dengan mudahnya berputar haluan menjadi ranah timbulnya kekerasan. Persis sebagaimana dikemukakan dalam Boks, parade kekerasan dengan siswa sebagai korbannya berada dalam ranah pendidikan itu sendiri. Tak dapat dibantah, bahwa bentangan persoalan yang dikemukakan dalam Boks merupakan potret buram betapa dunia pendidikan menjadi bagian dari evolusi penghancuran kehidupan manusia. Alih-alih memberikan kebebasan demi lahirnya manusia-manusia kreatif, institusi pendidikan malah berkembang menjadi “penjara” yang di dalamnya dipenuhi oleh puspa ragam kekerasan.
Kita tak dapat mengelak dari cita dan fakta pendidikan. Pada satu sisi, cita pendidikan adalah lahirnya humanisme transendetal. Pada lain sisi, fakta yang bergemuruh di dunia pendidikan justru berjalin kelindan dengan brutalitas. Maka, yang dibutuhkan kemudian identifikasi masalah dan jalan keluar agar kekerasan jangan sampai beranak-pinak di dunia pendidikan. Spiral kekerasan yang dimaksudkan dalam makalah ini adalah kekerasan yang telah sedemikian rupa berkembang menjadi tradisi dalam dunia pendidikan, sehingga karena itu ada kaharusan moral untuk mengamputasi hingga tuntas sekarang dan untuk selamanya.
TIGA POKOK MASALAH
Sudah menjadi kelaziman di dunia pendidikan, bahwa student government dicanangkan sebagai regulasi dan pengorganisasian demi mengarahkan perilaku dan tindakan para siswa. Melalui student government maka kurikulum dan kerangka disiplin siswa diberlakukan serta diimplementasikan. Harapan besar bersamaan dengan adanya student government adalah untuk memberikan garansi agar proses-proses pembelajaran dalam dunia pendidikan berjalan normal sebagaimana mestinya tanpa direcoki oleh vandalisme dan juvenile delequency. Lingkungan pendidikan lalu dapat dieksplisitkan sebagai bangunan rumah kaca, di mana siswa niscaya untuk dijauhkan dari “polusi” vandalisme dan juvenile delequency. Hanya saja, utopis jika membayangkan dunia pendidikan sepenuhnya sebagai sebuah rumah kaca. Ini karena, demokrasi dan kebebasan sipil mengharuskan setiap institusi pendidikan membuka diri menerima siswa dari berbagai macam latar belakang sosial, agama, suku, ras dan etnisitas. Dengan demikian pula demokrasi dan kebebasan sipil menstimuli institusi-institusi pendidikan untuk perperan sebagai titik temu (melting pot) siswa dari berbagai macam latar belakang. Tapi semua ini mencetuskan keuntungan dan kerugian. Keuntungan sebagai melting pot terkait dengan kenyataan bahwa institusi pendidikan berada di garda depan pembelajaran akan toleransi. Kerugian sebagai melting pot justru tampak mencolok pada timbulnya spiral kekerasan dari siswa, oleh siswa dan untuk siswa.
Keniscayaan lain yang lantas bergulir di dunia pendidikan adalah student government yang harus dilengkapi oleh good government. Jika student government sepenuhnya berhubungan dengan aspek dan dimensi terbentuknya sikap dan perilaku edukatif di kalangan siswa, good government justru bertumpu pada telaah secara kritis—sehingga membentuk kesadaran—terhadap hubungan yang tak terelakkan antara institusi pendidikan dan segenap dinamika di luar kancah pendidikan. Prinsip kerja good government diberlakukan justru demi menyimak secara kritis apakah lingkungan eksternal pendidikan memberikan pengaruh positif atau malah menyuguhkan pengaruh negatif terhadap lingkungan internal dunia pendidikan. Kegagalan mengimplementasikan good government inilah sesungguhnya yang menjadi faktor determinan timbulnya kekerasaan dalam sebuah lingkungan pendidikan. Ranah pendidikan yang tak sepenuhnya dapat dikelola sebagai rumah kaca pembelajaran—yang terbebaskan dari pengaruh buruk lingkungan eksternal—justru memungkinkan munculnya spiral kekerasan dalam pendidikan. Secara skematik, kekerasan yang mengharu-biru dunia pendidikan lalu dapat disimak dari tiga titik persoalan seperti berikut.
Pertama, siswa tak sepenuhnya obyektif memahami hakikat lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan sekolah di mana mereka berada. Apa yang ditengarai sebagai “siswa bertindak semau gue” di hadapan guru dan siswa lain merupakan fakta kongkret bahwa siswa memang tak sepenuhnya obyektif memahami hakikat lingkungan pendidikan. Alih-alih melakukan adaptasi berlandaskan kecerdasan, siswa dengan temparamen semacam ini justru membangun pemahaman berdimensi subyektif terhadap sekolah dan lingkungan pendidikan yang mengitarinya. Siswa lalu memandang lingkungan sekolah sebagai ekstansa atau kelanjutan logis dari lingkungan keluarga. Banalitas dan kekacauan perilaku dalam lingkungan keluarga dibawa masuk ke dalam lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah lalu terseret ke dalam chaos lingkungan keluarga. Meminjam penjelasan antropologi, lingkungan sekolah diposisikan sebagai the environment that perceive, lingkungan yang ditafsirkan berlandaskan kehendak-kehendak subyektif. Anak-anak nakal dalam lingkungan keluarga merasa menemukan ruang publik untuk meledakkan kenakalannya. Jika good governmet sangatlah buruk dalam lingkungan sekolah maka dengan sendirinya lingkungan sekolah sama sekali tak steril dari persemaian subur kekerasan.
Kedua, kekerasan dalam lingkungan sekolah mengambil titik tolak dari sesuatu yang sangat subtil, yaitu kekacauan makna akan kompetisi. Tak dapat dibantah fakta dan kenyataan, bahwa sekolah merupakan sebuah lingkungan sosial di mana setiap siswa saling dikompetisikan dengan siswa lain berdasarkan takaran yang tak sepenuhnya bercorak humanistik transendental. Nilai dan prestasi siswa sepenuhnya berpijak pada kompetisi antar-siswa serta mengabaikan kompetisi melawan dirinya sendiri. Inilah sebuah model kompetisi yang tak sepenuhnya menjanjikan lahirnya kebajikan. Mengapa? Secara sistematis, sekolah dan lembaga pendidikan memosisikan setiap siswa sebagai musuh (enemy) bagi siswa lain. Seakan tak disadari, sekolah dan institusi pendidikan mengajari setiap siswa bertarung melawan siswa lain. Dari sini kemudian muncul nilai, ranking atau peringkat. Menjadi yang terbaik dalam dunia pendidikan sama dan sebangun maknanya dengan memusuhi orang lain. Seakan diterima sebagai aksioma, institusi-institusi pendidikan menumbuh-suburkan spirit darwinisme sosial (social darwinism). Luasnya gerakan protes terhadap ujian akhir nasional (UAN) harus dimengerti ke dalam konteks koreksi terhadap orientasi social darwinism dalam praktik pendidikan. Tak adanya solusi terhadap masalah ini menimbulkan impak yang sama sekali tak sederhana. Lembaga pendidikan terkondisikan untuk mereproduksi kekerasan.
Ketiga, kekerasan dalam pendidikan menemukan aksentuasinya secara sangat mencolok dari tergerusnya pelayanan negara dalam bidang pendidikan. Amanat konstitusi bahwa negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, memosikan pendidikan sebagai ranah pelayanan negara yang sangat penting dan menentukan. Pada pelayanan negara itulah pendidikan justru diharapkan mampu mencapai tujuannya yang luhur, yaitu mempertegas dimensi manusia dalam pembangunan. Namun tragisnya, kenyataan lapangan memperlihatkan hal yang sebaliknya. Posisi negara dalam penyelenggaraan pendidikan tak sepenuhnya steril dari kecamuk korupsi. Sementara, korupsi itu sendiri telah sedemikian jauh meluluh-lantakkan negeri ini hingga berujung pada munculnya krisis multidimensi pada penghujung paruh kedua dekade 1990-an. Kerumitan yang kemudian kita hadapi karena kenyataan ini adalah makin jauhnya praktik pendidikan dari amanat konstitusi. Pelayanan negara dalam bidang pendidikan memang terus berlangsung. Hanya saja, pelayanan itu tak lebih hanyalah proyek. UAN yang diwacanakan sebagai pemetaan kualitas pendidikan nasional, misalnya, ternyata tak lebih hanyalah proyek yang mempertautkan uang dalam magnitude besar (Kompas, 12 November 2007, hlm. 14). Selain UAN, sertifikasi guru ditengarai publik secara sangat kuat sebagai proyek. Pada pelataran inilah publik lalu melihat tata kelola pendidikan sebagai main-main dan sesuatu yang dipermainkan. Tata kelola pendidikan nasional dalam kerangka proyek sulit diharapkan mampu mengondisikan lahirnya proses pembelajaran ke arah terciptanya humanisme yang transendental. Dengan kata lain, sistem pendidikan telah kehilangan keikhlasan yang otentik untuk memanusiakan manusia. Jika kemudian institusi pendidikan mereproduksi kekerasan, maka hampir pasti tak ada kepedulian yang seksama terhadap geneologi dan implikasi yang dicetuskan oleh kekerasan itu. Reproduksi kekerasan pada kancah pendidikan lalu tak dimengerti sebagai abnormalitas, kelaziman dan bahkan berkembang menjadi sebuah subkultur.
JALAN KELUAR
Memutus spiral kekerasan dalam institusi pendidikan jelas bukanlah perkara mudah. Sungguh pun demikian, setiap institusi pendidikan harus melakukan upaya seksama agar jangan sampai bergeser menjadi domain timbulnya kekerasan. Tiga bentuk kekerasan yang dikemukakan di atas penting dipertimbangkan sebagai perspektif dalam menyibak hakikat kekerasan yang seperti tak habis-habisnya bergemuruh di kancah pendidikan Tanah Air. Dari sini pula ada keniscayaan untuk menemukan jalan keluar.
Jalan keluar pertama berkaitan erat dengan lingkungan keluarga dan lingkungan sosial dari mana siswa berasal. Lingkungan ini penting untuk disupervisi oleh para pengelola pendidikan demi menemukan skema-skema antropologis yang dengan sangat konkret melatarbelakangi kehidupan dan individualitas seorang siswa. Asumsinya adalah, tak ada seorang pun siswa yang tak memiliki lingkungan budaya. Justru, setiap siswa harus dipersepsi sebagai individu yang hidup dan berkembang dalam sebuah lingkungan budaya. Masalahnya, tidak semua lingkungan budaya siswa kondusif untuk mendorong siswa agar memiliki impresi dan apresiasi secara memadai terhadap proses-proses pembelajaran di kelembagaan pendidikan. Lingkungan budaya dengan tingkat literasi yang sangat rendah, misalnya, memungkinkan setiap siswa yang berasal dari lingkungan tersebut cenderung memiliki intensi yang rendah terhadap literasi. Maka, dari sini dapat ditarik kesimpulan, bahwa rendahnya minat baca siswa sesungguhnya memili hubungan langsung dan tak langsung dengan lingkungan budaya siswa dalam konteks pranata keluarga dan dalam konteks lingkungan budaya.
Kekerasan yang kemudian berkembang menjadi watak dalam diri seorang siswa sangat mungkin mengambil titik tolak dari kekerasan dalam lingkungan keluarga dan dari lingkungan budaya di mana siswa berasal. Secara demikian, lembaga-lembaga pendidikan berada dalam titik pertaruhan untuk memahami hakikat lingkungan keluarga dan lingkungan budaya siswa. Pada titik inilah setiap lembaga pendidikan niscaya untuk memiliki dan mengembangkan metoda penyelidikan, pengamatan dan atau observasi untuk mengetahuan secara tuntas realisme sesungguhnya yang tumbuh dan berkembang pada lingkungan siswa dalam kategori “siswa nakal”.
Jalan keluar kedua dalam hal memutus spiral kekerasan dalam pendidikan kembali pada upaya koreksi terhadap hakikat kompetisi dalam pendidikan. Agar tak menstimuli timbulnya kekerasan, maka kompetisi dalam dunia pendidikan sejatinya memang dilandasakan pada optimisme tentang manusia. Artinya, setiap siswa harus dipersepsi memiliki kapasitas dan kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sang siswa harus berkompetensi melawan kemalasan, kebebalan dan kedunguan yang bersarang dalam dirinya sendiri. Tujuannya, agar setiap kapasitas dan kompetensi yang ada dalam diri siswa dapat diartikulasikan serta menghasilkan resultante positif melalui proses-proses pembelajaran. Sejatinya, kompetisi berpijak pada filosofi optimalisasi talenta individu-individu siswa. Para pihak pengelola pendidikan membangun kasadaran berpikir, bahwa sesungguhnya setiap siswa memiliki bakat dan talenta yang unik. Proses pembelajaran justru menguak, menyingkap dan mengungkap segenap bakat dan talenta yang unik itu.Kompetisi dalam konteks ini tidak menjadikan setiap siswa head to head melawan siswa lain. Inilah filosofi baru pendidikan di Indonesia yang memberi garansi tersucikannya institusi pendidikan dari spiral kekerasan.
Jalan keluar ketiga bersangkut paut dengan tata kelola pendidikan secara keseluruhan atau pendidikan pada garda nasional. Sudah saatnya negara memosisikan pendidikan sebagai medan pengabdian terhadap masyarakat dan bangsa ini secara keseluruhan. Kebajikan negara terhadap rakyat harus menemukan aktualisasinya dalam pelayanan bidang pendidikan. Itulah mengapa, pendidikan tak mungkin lagi diperlakukan sebagai proyek. Sejauh negara masih memosisikan pelayanan bidang pendidikan semata sebagai proyek, maka sejauh itu pula pelayanan pendidikan rentan dikacau balaukan oleh perilaku korupsi yang eksesif. Jika demikian yang terjadi, lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia rentang menjadi sarang timbulnya kekerasan.
Dari segenap hal yang dikemukakan di atas kita hanya bisa berharap, semoga dari sejak sekarang hingga ke masa depan pendidikan di Indonesia benar-benar bersih dari anasir-anasir kekerasan.•
Jakarta, 19 November 2007
|